Berbagi Pangan Bahagia: LAZNAS DPF Salurkan Nasi Kotak dari Rumah Makan Abdya kepada Santri Tahfidz

Medan, 13 Desember 2024 – Dalam semangat berbagi dan peduli, LAZNAS Djalaluddin Pane Foundation (DPF) kembali menjalankan program “Berbagi Pangan Bahagia”. Sebanyak 30 nasi kotak amanah dari Rumah Makan Abdya Jl. Amal Medan telah disalurkan kepada para santri di Pondok Pesantren Tahfidz Al Hikmah, Kota Medan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung keseharian para santri yang tengah menimba ilmu agama dan menghafal Al-Qur’an. Penyaluran berlangsung dalam suasana penuh kebahagiaan, di mana para santri menyambut dengan sukacita atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rumah Makan Abdya yang telah mendukung program ini. Bantuan ini bukan hanya sekadar pangan, tetapi juga menjadi wujud cinta dan dukungan terhadap generasi penghafal Al-Qur’an,” ujar salah satu tim LAZNAS DPF yang turut hadir dalam penyaluran.

Para pengurus Pondok Pesantren Tahfidz Al Hikmah turut menyampaikan apresiasi kepada LAZNAS DPF dan Rumah Makan Abdya atas aksi nyata yang memberikan manfaat bagi para santri. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga kebaikan ini dibalas dengan keberkahan yang melimpah untuk semua pihak yang terlibat,” ungkap sUstad Roni, pengurus pondok pesantren.

Program “Berbagi Pangan Bahagia” merupakan salah satu bentuk komitmen LAZNAS DPF untuk menjembatani kebaikan antara para donatur dan masyarakat yang membutuhkan. Melalui program ini, LAZNAS DPF terus berupaya menebar manfaat secara luas, terutama bagi komunitas pesantren yang menjadi pusat pendidikan agama di masyarakat.

Mari Bergandengan Tangan untuk Kebaikan

LAZNAS DPF mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program berbagi yang membawa keberkahan. Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik dan penuh makna.

Tentang LAZNAS DPF

LAZNAS Djalaluddin Pane Foundation adalah lembaga amil zakat nasional SK Menteri Agama No. 500 Tahun 2020, Nazir Wakaf Uang: Badan Wakaf Indonesia No. 3.3.0038 Tahun 2022 yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui program sosial, pendidikan, dan pembangunan fasilitas keagamaan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website resmi LAZNAS DPF.

Bagikan Artikel ini di :