Penguatan internal : Fiqh bersama KH. Wahfiuddin

Pada tanggal 15 Oktober 2024, KH. Wahfiudin menyampaikan kajian tentang Fiqih (pemahaman agama) dengan membahas Surah At-Taubah ayat 122. Dalam ceramahnya, KH. Wahfiudin menekankan pentingnya pembagian peran dalam masyarakat Muslim, di mana tidak semua orang harus terjun ke medan perang. Sebagian umat diharapkan tetap mendalami ilmu agama agar dapat memberikan peringatan dan bimbingan kepada kaum Muslimin yang kembali dari peperangan. Ayat ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara jihad fisik dan penguasaan ilmu agama.

Wahfiudin juga mencontohkan bagaimana negara-negara maju, seperti Cina dengan Universitas Beifang, telah membuktikan pentingnya fokus pada pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Di Cina, kemajuan teknologi yang pesat tidak lepas dari peran universitas-universitas yang terus melakukan penelitian dan pengembangan, yang akhirnya berkontribusi pada kekuatan negara di berbagai bidang. Hal ini menginspirasi umat Islam untuk juga menekankan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai salah satu pilar peradaban.

Dalam kajian tersebut, KH. Wahfiudin mengajak umat Islam untuk meneladani konsep ini, di mana keseimbangan antara usaha fisik dan penguasaan ilmu akan membawa kemajuan. Ia menegaskan bahwa umat yang terus belajar dan memahami agamanya dapat berperan penting dalam menjaga spiritualitas dan moralitas di tengah kemajuan dunia modern, sebagaimana yang dituntunkan dalam Surah At-Taubah ayat 122.

Wahfiuddin juga mengingatkan bahwa sumber utama dalam agama Islam adalah Al-Qur’an, Sunnah Nabi Muhammad SAW, dan ulil amri, yaitu para pemimpin yang bijak dalam agama. Dalam konteks ini, umat Islam perlu terus merujuk kepada ketiga sumber ini dalam memahami kehidupan dan menghadapi tantangan modern. Dengan pendidikan yang baik dan mendalam, diharapkan umat bisa berperan aktif dalam menjaga diri dan membimbing masyarakat dengan nilai-nilai yang benar sesuai ajaran agama.

 

Bagikan Artikel ini di :