Jakarta – Jumat, 1 November 2024, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Djalaludin Pane Foundation (DPF) dan Masjid Nurul Iman di Jakarta Pusat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Mitra Pengelola Zakat (MPZ) untuk program ZISWAF, yaitu Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf. Penandatanganan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan peran masjid dalam pengelolaan zakat dan dana sosial umat Islam. Dengan adanya kerja sama ini, LAZNAS DPF akan berperan sebagai pengelola utama, sedangkan Masjid Nurul Iman akan bertindak sebagai mitra yang turut mendukung kegiatan operasional dan distribusi dana zakat secara lebih optimal.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah Jakarta Pusat. Dengan adanya MPZ di Masjid Nurul Iman, diharapkan dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf dapat lebih efektif dikelola dan disalurkan kepada penerima manfaat yang tepat sasaran. Selain itu, MoU ini juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menyalurkan ZISWAF melalui lembaga resmi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola zakat dapat semakin meningkat.
Kedua belah pihak menyatakan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ZISWAF. LAZNAS DPF akan menyediakan sistem pelaporan dan pengelolaan yang terstruktur agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penyaluran dana yang mereka titipkan. Masjid Nurul Iman, sebagai MPZ, akan berperan aktif dalam sosialisasi program-program ZISWAF dan memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses bagi para jamaah dan masyarakat sekitar yang ingin menyalurkan donasi.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi masjid-masjid lain untuk ikut serta dalam pengelolaan zakat bersama lembaga amil yang telah memiliki izin resmi. Dengan semakin banyaknya masjid yang berperan sebagai MPZ, pengelolaan dana sosial umat dapat lebih terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih luas. Program-program pemberdayaan ekonomi, bantuan kesehatan, pendidikan, serta bantuan bencana juga dapat dijalankan dengan lebih baik melalui kolaborasi yang terjalin antara lembaga amil zakat dan masjid.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak serta beberapa tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat. Dalam sambutannya, perwakilan dari LAZNAS DPF menyampaikan harapannya agar MoU ini menjadi langkah awal dalam mempererat kerja sama antara lembaga zakat dan masjid di Indonesia. Begitu juga, pengurus Masjid Nurul Iman berharap agar kemitraan ini dapat memudahkan umat Islam dalam menyalurkan dana sosial mereka dan meningkatkan kebermanfaatan ZISWAF bagi masyarakat luas.