Kurban mu Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Tidak Boleh Dikurbankan

Idul Adha merupakan momen kedua yang menjadi hari raya yang dilaksanakan umat muslim. Kurban adalah ibadah yang dilakukan oleh umat muslim sebagai bentuk persembahan kepada Allah SWT. Ibadah qurban melibatkan penyembelihan hewan tertentu maka dari itu pastikan hewan qurban harus memiliki kualitas yang terbaik. 

Tidak semua hewan bisa dikurbankan. Harus lebih diperhatikan ciri – ciri hewan yang ingin dikurbankan, dari segi kesehatannya, umurnya dan ciri lainnya. Untuk itu, Yuk! kita simak apa saja ciri hewan yang tidak boleh dikurbankan dan menjadikan ibadah kurban tidak sah.

Ciri Hewan yang Dilarang untuk Kurban!

Memilih hewan kurban harus kita perhatikan. Apabila hewan cacat, tidak bisa kita jadikan dan pilih untuk menjadi hewan kurban. Berikut ciri – cirinya.

Hewan yang Buta sebelah

Hewan yang buta sebelah berarti salah satu matanya tidak berfungsi sama sekali. Kondisi ini bisa terjadi sejak hewan lahir atau bisa juga disebabkan oleh cedera atau penyakit yang dialami kemudian.

Hewan yang buta sebelah akan mengalami kesulitan dalam navigasi dan pengenalan lingkungan sekitarnya, karena hanya mengandalkan satu mata untuk melihat.

Hal ini bisa mempengaruhi kemampuan hewan dalam mencari makan, menghindari predator, dan berinteraksi dengan hewan lain.

Hewan yang Sakit parah

Hewan yang sedang sakit parah menunjukkan gejala-gejala klinis yang serius dan kritis, serta tidak memiliki harapan untuk sembuh. Kondisi ini bisa disebabkan oleh berbagai penyakit atau infeksi yang sudah berada pada tahap lanjut.

Gejala yang mungkin tampak termasuk demam tinggi, sulit bernapas, kehilangan nafsu makan, kelemahan ekstrem, dan tidak responsif terhadap lingkungan sekitar. Hewan dalam kondisi ini memerlukan perawatan medis intensif, tetapi prognosisnya biasanya buruk.

Hewan yang pernah diobati karena sakit

Hewan yang pernah diobati karena sakit, meskipun sudah sembuh, dikhawatirkan masih memiliki kelemahan dan tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan. Hewan kurban yang cacat atau sakit dibagi menjadi dua kategori:

1. Cacat atau sakit ringan

Hewan yang cacat atau sakit ringan, seperti pecah tanduknya atau sakit yang tidak mengurangi kualitas dagingnya, tetap sah untuk dikurbankan.

Contoh cacat ringan lainnya adalah sebagian atau seluruh telinga terpotong, tanduk atau giginya patah atau pecah.

2. Cacat atau sakit berat

Hewan yang cacat atau sakit berat, seperti buta sebelah mata, pincang, sangat kurus, atau terjangkit penyakit yang membahayakan kesehatan dan mengurangi kualitas dagingnya, tidak sah untuk dikurbankan.

Hewan yang Pincang

Hewan yang pincang berarti salah satu atau lebih kakinya mengalami masalah serius yang mengganggu kemampuannya untuk berjalan normal. Pincang bisa disebabkan oleh patah tulang, dislokasi sendi, kerusakan otot, atau penyakit seperti artritis.

Hewan yang pincang akan menunjukkan tanda-tanda seperti berjalan dengan langkah yang tidak normal, menahan beban tubuh lebih pada kaki yang sehat, atau bahkan tidak mau bergerak sama sekali.

Kondisi ini tidak hanya menyebabkan rasa sakit tetapi juga membatasi aktivitas sehari-hari hewan. 

Hewan yang Sangat Kurus

Hewan yang sangat kurus menunjukkan kondisi tubuh yang sangat kekurangan nutrisi, sehingga massa otot dan lemak tubuhnya sangat minim. Hewan dalam kondisi ini akan tampak lemah, dengan tulang-tulang yang terlihat jelas melalui kulit.

Sumsum tulang hewan yang sangat kurus bisa menipis atau bahkan menghilang, menandakan tingkat malnutrisi yang sangat serius.

Kondisi ini biasanya disebabkan oleh kurangnya asupan makanan, penyakit kronis, atau gangguan pencernaan yang parah.

Dalam Islam, kita diajarkan untuk memperlakukan hewan dengan baik dan penuh kasih sayang. Menyembelih hewan kurban yang kurus dianggap sebagai tindakan yang tidak beradab dan tidak menghargai hewan tersebut.

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada kita untuk memilih hewan kurban yang terbaik dan terhindar dari cacat. Hewan kurban yang kurus termasuk dalam kategori cacat yang tidak diperbolehkan untuk dikurbankan.

Larangan kurban dengan hewan kurus bukan berarti kita tidak boleh peduli terhadap hewan yang lemah dan sakit. Kita tetap dapat membantu mereka dengan cara lain, seperti memberikan makanan dan perawatan.

Hewan yang memakan kotorannya sendiri

Hewan yang memakan kotorannya sendiri atau koprofagi adalah tanda bahwa hewan tersebut berada dalam kondisi yang sangat lemah dan tidak memiliki nafsu makan yang normal. Koprofagi sering kali merupakan upaya terakhir hewan untuk memperoleh nutrisi yang mungkin tidak terserap dengan baik pada pencernaan pertama.

Ini bisa menjadi indikator adanya masalah kesehatan yang mendasar, seperti defisiensi nutrisi, gangguan pencernaan, atau kondisi mental yang buruk akibat stres atau kebosanan.

Hewan Kurban Haruskah Jantan?

Hewan kurban tidak harus jantan. Baik jantan maupun betina boleh digunakan untuk kurban, sesuai dengan pendapat mayoritas ulama, termasuk MUI. Serta tidak ada satu lafaz pun dalam Al-Qur’an dan hadis yang menyatakan bahwa hewan yang disembelih untuk berkurban harus dari jenis kelamin tertentu. Namun demikian, para ulama mengkiaskan (qiyas) persoalan tentang jenis kelamin hewan kurban ini dengan hewan peruntukan akikah.

Adapun menurut Imam Al – Nawawi menjelaskan mengenai jenis kelamin hewan kurban dan dapat merujuk ke hadits sebagai berikut: “Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah Saw bahwa beliau pernah bersabda, ‘(akikah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah’.”

Kurban All In Bersama DPF

Perjalanan menyelenggarakan Qurban selama tiga tahun belakangan ini telah membelajarkan banyak hal kepada kami. Dari awal bagaimana mencoba mendapatkan predikat sebagai lembaga yang amanah.

Di tahun pertama kami mengusung tema Qurban Investasi Kebajikan. Menebarkan Qurban ke daerah-daerah minoritas yang jarang mampu menyaksikan ibadah terbaik ini.

Di tahun kedua, kami menyelenggarakan Qurban di Daerah Dakwah Prioritas. Bagi kami Qurban melebihi sekadar mengantarkan daging. Ini adalah jalan dakwah agar Qurban sampai di titik terbaiknya.

Tahun ketiga adalah tahun pertama kami meluaskan dakwah Qurban ke Pulau Jawa. Mengusung Tema Qurban Peduli Nusantara kami antarkan Qurban ke banyak titik di Nusantara Indonesia.

Kurban All In bersama DPF Hewan dipotong sesuai syariah, berkualitas dan tidak cacat, Ditebar ke daerah pedalaman, ⁠Dibagikan untuk 6000 anak Stunting di Cisarua, Dirasakan oleh Masyarakat di Daerah Dakwah Prioritas di SUMUT. Pilihan Transaksi yang beragam dan mudah, Mendapatkan informasi dan dokumentasi yang jelas mengenai pemilihan hewan, Mendapatkan laporan yang jelas lengkap dan akuntabel. 

Bagikan Artikel ini di :