Bagaimana Hukum Membeli Hewan secara Online? Sah atau Tidak, Yuk Simak Penjelasannya!

Dewasa ini zaman sudah semakin canggih. Membeli ataupun memesan hewan kurban tidak perlu terjun langsung ke kandang – kandang yang sering muncul musiman ketika ingin menyambut Idul Adha. Kini membeli hewan kurban secara daring sudah bukan lagi tantangan. Cara ini sudah sangat berkembang pesat sejak masa pandemi. Banyak dari berbagai macam platform jenama ternama yang menawarkan membeli hewan kurban secara daring.

Apa Hukum Membeli Hewan Kurban Secara Online?

Hukum membeli hewan kurban online menurut ulama adalah mubah yang masuk ke dalam praktik muamalah. Praktik Muamalah dalam peristiwa membeli hewan kurban secara online dalam Islam dapat masuk ke dalam kategori wakalah atau perwakilan yang mana kita mewakilkan keperluan kita kepada suatu lembaga.

Untuk kurban online, mereka yang berkurban memberikan wali pada lembaga atau platform penyedia layanan tersebut. Aktivitas ini dilakukan biasanya oleh orang yang sibuk dan tidak sempat.”Memang sunahnya kan kita memilih hewan kurban, menyembelih sendiri. Tetapi terkadang ada yang tidak bisa melakukannya. Oleh karenanya diperbolehkan kurban online. Bagaimana hukumnya? Ya tetap sah ibadah kurbannya,” lanjut KH Mahbub Ma’afi, dikutip dari cnbcindonesia.com, Jumat (24/5/2024)

Oleh karena itu, jika hendak membeli hewan kurban online tidak ada masalah. Meskipun demikian, sebagai pembeli kita tetap harus selektif dan memperhatikan apa saja yang menjadi syarat – syarat untuk membeli hewan kurban secara online. Juga melihat dari kedua sisi baik dari pedagang maupun pembeli. 

Tips Membeli Hewan Kurban Secara Online

Pembeli memilih hewan kurban online dari lembaga yang kredibel 

Salah satu syarat syah hewan ternak kurban adalah tidak boleh ada yang cacat, sehingga pedagang harus menjual hewan ternak yang sesuai syarat tersebut. Oleh sebab itu, badan zakat Indonesia menyarankan kepada pembeli untuk membeli hewan ternak kurban secara online melalui lembaga yang kredibel, sehingga terpercaya kualitasnya.

Penjual menunjukkan hewan kurban berkualitas

Jika pembeli harus memilih dari lembaga atau pedagang yang kredibel ketika hendak membeli hewan kurban secara online, pedagang juga memiliki kewajiban untuk menunjukkan hewan kurban berkualitas. Di mana gambar dan video sesuai dengan hewan kurban yang ditawarkan.

Bukan sebuah gambar atau video bohongan. Ada empat syarat sah hewan ternak menjadi hewan kurban antara lain umur sudah memenuhi syarat, berdaging, sehat atau tidak sedang sakit, fisik tidak cacat. Pedagang harus mendeskripsikan kondisinya sesuai kenyataan.

Transparan

Apabila Anda membeli hewan kurban pada suatu lembaga kurban sebaiknya periksa transparansinya mulai dari akad transaksi jual beli, penyembelihan, dan distribusi hewan kurban. Dibuat laporan ke mana saja daging kurban didistribusikan kepada umat Islam yang sudah beli hewan kurban dan sekaligus melaksanakan kurban kepada panitia kurban yang sekaligus penyedia hewan kurban tersebut, dikutip dari suara.com, Jumat (24/5/2024)

 

Yuk, dapatkan berbagai manfaat dengan berkurban melalui Laznas DPF.

Bagikan Artikel ini di :